7/25/2006 02:10:00 AM / /


PARADOKS DEMOKRASI KELOMPOK LIBERAL
(Tanggapan untuk Saiful Mujani)
(Dimuat di Media Indonesia 14 Juni 2006)

Muhammad Ismail Yusanto
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Tulisan Saiful Mujani peneliti Freedom Institute dalam opini Media Indonesia (Senin,12 Juni 2006) perlu untuk ditanggapi. Ada kesan sangat kuat bahwa tulisan itu bertujuan untuk mendorong negara melarang organisasi-organisasi yang oleh Mujani disebut kelompok anarkis Islam. Mujani pun secara sepihak membuat pengertian kelompok anarkis Islam sebagai sekumpulan orang yang bersikap dan bertindak atas nama Islam dengan melawan hukum dan konstitusi yang berlaku. Tanpa sungkan ia menunjuk hidung dan menyebut nama kelompok tersebut adalah FPI, MMI, HTI dan PKS. Justru disinilah letak paradoks pertama dari Mujani yang mengklaim sebagai demokrat dan pendukung liberalisme.
Seperti diketahui pilar penting demokrasi adalah penegakan hukum. Dimana setiap keputusan hukum haruslah lewat proses pengadilan untuk menunjukkan apakah terdakwa melawan hukum atau tidak. Sementara Mujani melalui tulisan itu telah menjadi hakim dengan memutuskan kelompok-kelompok diatas sebagai melawan hukum dan bertentangan dengan konstitusi, tanpa proses pengadilan.
Paradoks kedua, dalam sistem demokrasi yang sekuler, peran negara sangat minimal dalam mencampuri urusan agama. Dan tentu saja negara tidak bisa memonopoli penafsiran terhadap agama. Namun, Mujani malah mendorong negara untuk memiliki pandangan sendiri terhadap pemahaman Islam berdasarkan konstitusi. Hal ini justru akan memunculkan monopoli tafsir oleh negara terhadap atau tentang agama. Monopoli tafsir negara terhadap agama ini justru akan mematikan dinamika perkembangan pemikiran agama yang berdasarkan demokrasi merupakan bentuk kebebasan berpikir dan berpendapat. Dengan kata lain, Mujani dengan usulan itu secara sadar atau tidak telah membelenggu kebebasan berpikiran dan berpendapat dari dalam masyarakat. Secara demikian, Mujani telah sedang mengingkari prinsipnya sendiri. Sebuah paradoks, bahkan hipokrisi yang amat memalukan.
Monopoli tafsir agama sama bahayanya dengan monopoli tafsir negara terhadap Pancasila yang dalam perjalanan sejarah Indonesia telah menimbulkan sikap otoritarian negara yang jelas bertentangan dengan demokrasi. Pasalnya, pancasila merupakan nilai-nilai terbuka yang memungkinkan ditafsirkan oleh banyak pihak. Monopoli tafsir terhadap Pancasila kemudian menjadi tragedi kemanusiaan meluas ketika menopoli tafsir ini digunakan untuk memberangus pemikiran yang berbeda dengan sang penafsir.
Hal inilah yang terjadi dimasa orde lama dan orde Baru. Soekarno menafsirkan Pancasila berdasarkan pemikirannya sendiri yang cenderung sosialistik. Atas nama Pancasila, Seokarno melegalisasi kebijakan demokrasi terpimpinnya. Padahal yang ada sebenarnya adalah tafsir Soekarno terhadap Pancasila. Tidak jauh beda dengan Soeharto yang membuat tafsir tunggal atas Pancasila berdasarkan pemahaman ideologinya yang cenderung kapitalistik. Penafsiran tunggal Soeharto ini kemudian diklaim menjadi tafsir negara. Yang terjadi kemudian pemberangusan kelompok oposisi yang berseberangan dengan Soeharto dan kepentingannya atas nama bertentangan dengan Pancasila.
Upaya inipulalah yang sekarang kembali menggejala. Dan sungguh aneh ini justru dilakukan oleh kelompok dan orang seperti Mujani yang mengklaim dirinya sebagai pejuang demokrasi dan kebebasan (seperti nama lembaga dimana dia ada: Freedom Institute). Beberapa kelompok yang dikenal sebagai kelompok liberalis berupaya menafsirkan Pancasila dan agama (Islam) dan memprovokasi negara untuk mengadopsi tafsir mereka terhadap Pancasila dan Islam. Kemudian berharap negara memberangus kelompok yang tidak sejalan dengan pemikiran dan kepentingan mereka berdasarkan tafsir tunggal kelompok ini terhadap Pancasila dan Islam.
Lagi-lagi tampak paradoks dari pemikiran Mujani. Satu sisi mengecam pemerintah karena gagal melepaskan diri dari monopoli penafsiran sekelompok orang atas pemahaman Islam, tapi disisi lain Mujani merekomendasikan tafsiran kelompok tertentu atas Pancasila untuk menjadi tafsir negara.
Kalau memang konsisten dengan prinsip demokrasi, semua pihak seharusnya diberikan hak untuk menafsirkan Pancasila yang memang merupakan pemikiran terbuka. Termasuk seharusnya diberikan kesempatan terbuka bagi kelompok Islam yang menyakini nilai-nilai utama Pancasila seperti Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan bisa dicapai dengan penerapan syariat Islam. Sungguh sangat tidak demokratis, melarang kelompok masyarakat untuk beraspirasi berdasarkan keyakinannya.
Paradoks lain yang menonjol adalah usulan pelarangan aspirasi yang oleh Mujani dianggap mengancam demokrasi. Mujani mengatakan tindakan kolektif HTI dan PKS yang secara damai menyuarakan aspirasi syariat Islam tidak bisa dibenarkan. Bukankah prinsip penting demokrasi adalah kebebasan berpendapat? Bagaimana mungkin rakyat yang berdemontrasi secara damai, datang ke DPR, melakukan dengar pendapat dengan wakil rakyat dikatakan bertentangan dengan konstitusi? Lagi pula, pasal dan ayat mana dari konstitusi dan perundangan yang ada yang melarang rakyat untuk menuntut penerapan syariah ? Bukankah berdasarkan demokrasi, wakil rakyat harus mendengar suara dan aspirasi rakyat, apapun bentuknya. Lepas dari aspirasi itu diterima atau tidak?
Sama ironisnya, menyumbat aspirasi rakyat karena ditafsirkan bertentangan dengan kesepakatan nasional yang sudah ada. Padahal konsitusi sendiri memberikan peluang tentang adanya perubahan kesepakatan itu. Artinya, kesepakatan nasional seharusnya diserahkan kepada aspirasi rakyat apakah mau dipertahankan atau mau diubah di masa mendatang sebagaimana yang terjadi pada UUD 45 yang telah berulang-ulang mengalami amandemen meski di masa ordebaru hal itu diharamkan.
Tapi gejala paradoks ini bukan hanya terjadi di Indonesia dan bukan hanya dilakukan oleh Mujani dan kawan kawannya. FIS, partai Islam di Aljazair, yang berhasil menang pemilu secara demokratis di sana dibungkam hanya karena FIS ingin menerapkan syariah dan tujuan ini dikatakang bertentangan dengan demokrasi. Apa yang menimpa HAMAS di Palestina sekarang ini juga hampir sama. Meskipun menang secara demokratis, pemerintah HAMAS dilemahkan karena tidak sejalan dengan kepentingan Barat. Di Perancis, jilbab dilarang karena dianggap mengancam sekulerisme. Melihat paradoks ini akhirnya wajar saja kalau banyak pihak beranggapan demokrasi hanyalah kebebasan semu yang digunakan oleh negara Barat dan kelompok sekuler untuk kepentingannya sendiri. Mujani dan kelompok liberal juga tampaknya mengidap penyakit yang sama.
Oleh karena itu, sungguh aneh bila pemahaman dan ekspresi termasuk aspirasi untuk penerapan syariah, khususnya dari kelompok yang dianggap radikal, dinilai "berbahaya", dan karenanya "perlu dicemaskan dan dihadapi dengan pembubaran" oleh Mujani yang telah dengan vulgar mengusung idiom liberal. Bila memang Mujani konsisten dengan nilai-nilai kebebasan, mengapa orang lain tidak boleh bebas bersikap "radikal" dan bebas juga "menerapkan syariah"? Bukankah "keradikalan" dan "penerapan syariah" juga merupakan pilihan bebas seseorang, termasuk pilihan bebas masyarakat dan daerah yang diekspresikan dengan lahirnya perda-perda? Apakah kebebasan hanya boleh menjadi milik Mujani dan kelompok liberal saja, sementara orang lain yang tidak boleh bebas? Dan mengapa pula lantas Mujani membelokkan perkembangan berupa kegairahan masyarakat untuk menerapkan syariah yang sesungguhnya wajar belaka di negeri yang mayoritas muslim ini menjadi isu ancaman terhadap NKRI?
Kita pantas bertanya kepada Mujani, siapa sesungguhnya yang membahayakan NKRI: Umat Islam dengan ormas nya yang sejak kemerdekaan berjuang di garda paling depan untuk kebaikan negeri ini atau mereka kaum separatis seperti RMS? Umat Islam yang berjuang untuk tegaknya ekonomi Islam dengan sistem keuangan dan perbankan syariahnya yang sudah terbukti sangat handal ataukah mereka yang terus mempertahankan sistem perbankan ribawi dan para pelaku kebijakan BLBI yang hampir menenggelamkan negeri ini dalam krisis moneter baru lalu? Umat Islam yang berjuang untuk tegaknya syariah agar SDA benar-benar dikelola untuk rakyat atau mereka yang justru menyerahkan itu semua kepada perusahaan asing? Umat Islam yang berjuang agar negeri ini benar-benar menjalankan syariah sesuai prinsip ketuhanan dari sila pertama Pancasila atau justru mereka, termasuk Mujani, yang terus menyerukan sekularisme dan meminggirkan Islam dari kancah pengaturan bangsa dan negara? Prinsip ketuhanan yang mana yang dimaksud Mujani?

Wallahu'alam bi al-shawab

Labels:

2 comments:

Comment by Puffy on Wednesday, July 26, 2006 5:42:00 AM

baca posting ini ndak cendilian..disampingku tadi ada adek kecil agi maem kacang yang ikut merhatiin....

adik kecil keliatan boring sepertinyah...sambil pegi kekomputer sebelah dia nanya....

'paradoks disitu maksudna apa ta mbaaak?!?!?'

kesasar susur ngejelasin...menggali perbehandaraan kata yang berhasil terkumpul setelah puluhan tahun..tetep aja belum nemu yang pas untuk disampaikan..selaina...ironi...pertentangan..sesuatu yang bertolak belakang...belun selese ngejelasin...ternyata tu adek buka tapakkaki juga...

sebentar kemudian dia nanya lagi...FPI..HTI..PKS..Mujani..demokrat...opo tho mbak?!?!

haaaahh emang agak berat...butuh waktu dan kesabaran seluas serengeti buat ngejelasin keanak sekecil itu tentang benda2 sebesar besar itu....

karena emang kita beda tempat bermain...beda umur..beda makanan kesukaan...dia doyan banged kacang atom cap home made 'Hidayah' aku semua makanan termasuk kacang atom itu... untung kita akur....jadi besok masih bisa belajar bareng lagi deeeh....

dik kecil..kalo direlativitas quantum - dipersamaana...apa bedana Lorentz invariance ama Lorentz covariance?!?!...

*gigh oneng!besok wis tak imel...*dasar anak ndak sopan....

Comment by aryo on Wednesday, July 26, 2006 8:07:00 PM

kita bisa bilang dengan lantang kok, tapi ya lewat media kita sendiri... oleh karena itulah, selantang apapun kadang memang nggak semua bisa mendengar.

harapanku kepada yang bisa mendengar, semoga bisa jujur kepada diri sendiri dan semua orang...

Post a Comment